Tak Ditemukan Kenaikan Harga Sewa Kapal dan Terminal BBM

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama, atau yang lebih dikenal dengan Ahok, memberikan pernyataan penting di tengah persidangan terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Ia menegaskan selama menjabat, tidak pernah menerima laporan tentang kerugian negara atau penyimpangan dalam penyewaan kapal dan terminal bahan bakar minyak.

Laporan yang biasanya disampaikan oleh lembaga auditor seperti Badan Pemeriksa Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan serta Pembangunan menunjukkan tidak adanya temuan yang menyudutkan. Hal ini menjadi bagian penting dari pembelaan dan menjelaskan situasi di dalam perusahaan yang pernah dipimpinnya.

Selama proses persidangan, Ahok menyampaikan pandangan mengenai prosedur yang diambil Pertamina dalam penyewaan kapal. Menurutnya, hal ini merupakan langkah logis berhadapan dengan kenyataan aset yang sudah tua dan terbatasnya anggaran untuk peremajaan.

Pernyataan Ahok di Pengadilan dan Isu Kerugian Negara

Ajakan Ahok untuk melihat lebih dalam mengenai keputusan operasional di Pertamina mendapat perhatian selama sesi kesaksian. Ia menyampaikan bahwa keputusan penyewaan tersebut bertujuan untuk menjaga kelangsungan operasional di tengah kondisi aset yang menua.

Dalam pernyataannya, Ahok juga menanggapi isu kerugian negara yang disebutkan oleh jaksa penuntut umum. Ia mempertanyakan dasar perhitungan kerugian yang fantastis mencapai Rp285 triliun, karena selama masa jabatannya, Pertamina justru mengalami pencapaian keuangan yang positif.

Ahok mengungkapkan pencapaian tersebut menjadi bukti bahwa operasi Pertamina tidak menunjukkan indikasi kerugian yang dikhawatirkan pihak-pihak tertentu. Ini menunjukkan bahwa manajemen yang diterapkannya memiliki keuntungan substansial di akhir jabatannya.

Proses Tender dan Sewa Kapal Menurut Ahok

Berkaitan dengan proses tender yang berlangsung pada tahun 2014, Ahok menjelaskan posisinya saat itu. Sebagai bagian dari dewan komisaris, ia tidak pernah mendapatkan laporan terkait kemahalan sewa terminal atau masalah lain yang berpotensi merugikan.

Ahok menegaskan bahwa laporan yang ia terima lebih banyak berfokus pada kekurangan armada kapal yang terpaksa membuat Pertamina menyewa dari pihak swasta. Oleh karena itu, langkah ini dinilai sebagai respons yang diperlukan untuk menjaga kelancaran operasional.

Dalam pandangannya, keputusan untuk melakukan penyewaan kapal bukanlah langkah yang diambil sembarangan. Ia memberikan penekanan pada pentingnya investasi yang dibutuhkan untuk mengatasi permasalahan yang ada di lapangan.

Pernyataan Koordinator Hukum Terdakwa dan Konteks Kasus

Respon dari pihak hukum terdakwa juga muncul setelah kesaksian Ahok. Kuasa hukum terdakwa, Patra M Zen, menganggap kesaksian yang disampaikan oleh Ahok menggambarkan semakin lemahnya dakwaan terhadap kliennya.

Ia menyatakan bahwa tidak ada saksi yang menegaskan keterlibatan atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh kliennya dalam kasus ini. Hal ini menambah kompleksitas dalam proses hukum yang tengah dihadapi oleh para terdakwa.

Kasus ini mengaitkan beberapa nama terkenal dan menimbulkan perhatian publik yang luas, mengingat nilainya yang sangat besar dan dampaknya bagi negara. Di tengah situasi ini, nama anak Riza Chalid, Kerry Adrianto, muncul sebagai salah satu terdakwa utama yang diduga terlibat dalam korupsi ini.

Related posts